20 April, 2008

Lamsel - Kasus Flu Burung:TPFBM Provinsi Beri Pelatihan Relawan

KETAPANG (Lampost): Dalam rangka menekan bahaya wabah flu burung, Tim Penanggulangan Flu Burung Muhammadiyah (TPFBM) Provinsi Lampung menggelar pelatihan terhadap relawan flu burung di Kecamatan Ketapang, Lamsel, Kamis (17-4).

Master trainer TPFBM Provinsi Lampung Ahsanah Huda mengatakan wabah flu burung sudah sepatutnya menjadi perhatian publik untuk tanggap. Pelatihan relawan flu burung, kata dia, akan dilakukan di seluruh kabupaten. "Kini tinggal Kabupaten Lamtim yang belum," kata Huda di aula Kecamatan Ketapang, Kamis (17-4).

Dia menambahkan hingga kini, setidaknya terdapat 132 kasus flu burung di seluruh Indonesia, 107 di antaranya korban meninggal dunia. Sebab itu, kasus flu burung yang sudah menyebar ke-12 provinsi (47 kabupaten), termasuk Provinsi Lampung perlu mendapat penanganan yang serius.

Dalam kaitan itu pihaknya membentuk Posko Tanggap Flu Burung dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan di masing-masing daerah.

Menurut dia, mewabahnya kasus flu burung disebabkan kultur peternak tradisional maupun modern yang tidak sadar akan kebersihan.

"Melalui pelatihan relawan flu burung ini, mari kita bangkitkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang dan kebersihan anggota tubuh setelah kontak dengan unggas," ujar aktivis Muhammadiyah itu.

Dengan pengendalian flu burung berbasis masyarakat ini, Huda mengharapkan pengetahuan masyarakat tentang istilah istilah flu burung pada manusia dapat dipahami, seperti istilah kasus suspect, kasus probable, confirm, dan kasus dalam investigasi. "Para relawan akan dibekali pengetahuan sehingga masyarakat mengetahui arti dari istilah dimaksud," ujar dia.

n AL/D-2

------------------------------------

Diterangkannya, kasus suspect yaitu seseorang yang menderita infeksi saluran pernafasan akut dengan gejala demam/panas diatas 38 derajat C. Kasus, probable yaitu pemeriksaan laboraturium terbatas mengarah kepada viurs flu burung tipa A (H5N1) dan dalam waktu singkat berlanjut menjadi gagal pernafasan yang mengakibatkan kematian. "Gejala klinis, yakni demam tinggi, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala, nyeri otot dan sesak nafas. Jika orang dan anggota masyarakat yang unggasnya mati positif H5N1, maka orang tersebut harus diawasi dalam waktu 14 hari," papar Huda.

Sementara, koordinator tanggap Flu Burung Kecamatan Ketapang, Ahmad Muslim mengatakan untuk mengantispasi mewabahnya flu burung hingga ke pelosok desa, pihaknya merekrut satu orang untuk menjadi tenaga relawan flu burung dimasing masing desa, "kedepan, satu peserta relawan flu burung tingat desa tersebut membentuk tim dan membangun posko tanggap flu burung di masing masing desa," katanya. n AL

/D-2


Sumber Lampung Post edisi 18 April 2008


Tidak ada komentar: